Yogyakarta,
13 Juni 2025 – Setelah sukses menggelar Gala Premiere di Jakarta
dan mendapat apresiasi internasional, film “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang”
karya sutradara Garin Nugroho memulai rangkaian roadshow nasional
dari Yogyakarta, Jumat, 13 Juni 2025.
Yogyakarta dipilih sebagai kota pertama bukan hanya
karena sebagian besar proses syuting dilakukan di kota ini dengan melibatkan
aktor-aktor lokal, tetapi juga karena Yogyakarta memiliki makna simbolis dalam
gerakan antikorupsi nasional. Kota ini menjadi salah satu lokasi penting dalam
proses penyusunan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, yang menjadi
dasar hukum pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Film ini diangkat dari empat kasus nyata dan menyoroti
bagaimana individu yang rentan kerap menjadi korban ketidakadilan akibat kolusi
antara kekuasaan dan korporasi. Lewat karakter Puspa, diperankan oleh Della
Dartyan, film ini menampilkan pergulatan moral atas sistem hukum yang
timpang, dan menjadi pengingat bahwa korupsi tak hanya merugikan keuangan
negara, tapi juga merampas keadilan dan ruang hidup masyarakat.
Setelah Yogyakarta, roadshow film akan berlanjut
ke kota-kota strategis lainnya: Jayapura (Papua), Pekanbaru (Riau),
dan Balikpapan (Kalimantan Timur). Seluruh kota ini merupakan wilayah
prioritas dalam pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) tahun
2025–2026, yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui Stranas
PK. Pemilihan kota-kota tersebut mencerminkan fokus Stranas PK untuk memperkuat
tata kelola di sektor sumber daya alam, pelayanan publik, serta penegakan hukum
yang berpihak pada masyarakat.
Film ini dapat
menjangkau ruang-ruang publik seperti kampus UGM berkat dukungan penuh dari GIZ,
melalui program Kerja Sama Indonesia–Jerman
dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Kehutanan (CPFS) dan Tempo
Media. Kolaborasi ini menjadi contoh konkret bahwa diplomasi pembangunan dan
pendekatan kebudayaan dapat bersatu dalam membangun ekosistem antikorupsi yang
adil dan berkelanjutan.
Tentang Stranas PK
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)
merupakan kebijakan nasional yang bertujuan mengarahkan, mengoordinasikan, dan
mengakselerasi upaya pencegahan korupsi lintas kementerian, lembaga, dan
pemerintah daerah. Dibentuk berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2018,
Stranas PK menekankan tiga fokus utama: Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan
Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. Fokus-fokus
ini dijabarkan ke dalam Aksi PK yang diimplementasikan oleh lebih dari
100 instansi di seluruh Indonesia, termasuk 60 kementerian/lembaga, 34
pemerintah provinsi, dan 20 kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaannya, Stranas PK menekankan pendekatan
kolaboratif dan digitalisasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan sumber daya publik. Roadshow film ini menjadi bagian
dari strategi komunikasi publik Stranas PK untuk memperluas pemahaman
masyarakat terhadap makna dan dampak korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Yogyakarta sendiri memiliki posisi istimewa dalam sejarah Stranas
PK.Pada tahun-tahun awal pembentukan Stranas PK, Fakultas
Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM menyusun kajian
tentang urgensi revisi Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012 yang
saat itu menjadi dasar hukum pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK). Kajian ini dikawal secara langsung oleh
Kantor Staf Presiden (KSP) dan Direktorat Analisa Peraturan Perundang-Undangan
di bawah Deputi Polhukhankam Bappenas, yang saat itu berperan sebagai
Sekretariat Stranas Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi (PPK).
Kajian inilah yang menjadi dasar penting dalam mendorong perubahan
menuju Peraturan
Presiden No. 54 Tahun 2018, yang kemudian dirumuskan oleh
Bappenas dengan dukungan KSP. Konteks inilah yang menjadikan
Yogyakarta—khususnya UGM—sebagai simpul awal dari dorongan intelektual menuju
reformasi sistemik pencegahan korupsi.
Sutradara Garin Nugroho menyatakan, “Yogyakarta
bukan hanya tempat syuting, tapi juga tempat berpikir. Spirit film ini berasal
dari suara-suara yang sering tak terdengar, dan kami ingin memulai perjalanan
ini dari tempat di mana suara itu pertama kali mengemuka.”
Sementara itu, Meski berhalangan hadir dalam roadshow
di Yogyakarta, Ketua KPK sekaligus Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi,
Setyo Budianto, berpesan, “Film ini adalah pengingat bahwa korupsi bukan
hanya soal angka, tapi soal nyawa, tanah, dan keadilan yang hilang. Roadshow
ini adalah bagian dari upaya membumikan semangat pencegahan korupsi hingga ke
daerah-daerah.”
“Nyanyi Sunyi Dalam Rantang” bukan sekadar
tontonan—film ini adalah ajakan untuk berpikir, bersikap, dan bertindak. Karena
keberpihakan hukum semestinya hadir bagi semua warga negara, tanpa kecuali.